Pansus Aset DPRD Medan Desak Lelang Barang Rongsokan di Gudang Pemko

Politik4 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah tampak terkejut dan kecewa saat meninjau gudang penyimpanan barang rongsokan kendaraan roda dua dan roda empat milik Pemko Medan di Jalan Perhubungan Darat, dekat eks Bandara Polonia Medan, Selasa (26/5/2026).

Gudang tersebut diketahui menyimpan berbagai barang aset rongsokan yang menumpuk dan disebut sudah tidak terpakai, bahkan kondisinya memprihatinkan karena diduga menjadi sarang ular dan hewan berbisa lainnya.

Kunjungan Pansus Aset Daerah DPRD Medan dipimpin Ketua Pansus Robi Barus bersama anggota Margaret MS, Syaiful Ramadhan, Modesta Marpaung, Saipul Bahri, Renville P. Napitupulu, dan Lailatul Badri.

Dalam peninjauan tersebut, Plt Kabag Umum Pemko Medan, M. Rido Siregar, menjelaskan bahwa biaya sewa gudang untuk penyimpanan aset tersebut mencapai sekitar Rp400 juta per tahun dan telah berlangsung hampir empat hingga lima tahun.

Rido menyebut penyewaan gudang dilakukan dengan pertimbangan keamanan agar aset tidak hilang.

Namun penjelasan tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Pansus, Robi Barus, yang menilai kebijakan tersebut tidak efisien. Ia mempertanyakan logika pengeluaran anggaran yang besar hanya untuk menyimpan barang rongsokan.

“Gimana logika pikiran kalian, membayar sewa gudang Rp400 juta per tahun selama bertahun-tahun hanya untuk menyimpan barang rongsokan,” tegas Robi.

Ia menilai lebih baik aset tersebut segera dilelang daripada terus membebani anggaran sewa gudang.

Pendapat tersebut juga diperkuat anggota Pansus Saipul Bahri yang menilai adanya kesalahan dalam perhitungan kebijakan pengelolaan aset. Sementara Renville P. Napitupulu menyoroti aspek efisiensi dan menyebut nilai barang rongsokan tidak sebanding dengan biaya sewa gudang.

Para anggota Pansus secara umum mendorong agar Pemko Medan segera melakukan lelang aset rongsokan tersebut serta memastikan seluruh proses sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Renville juga mengingatkan pentingnya pengamanan aset, termasuk pemasangan CCTV untuk mencegah potensi kehilangan barang.

Selain itu, Pansus meminta Bagian Umum, Bagian Hukum, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan segera mempelajari dan mempercepat proses lelang aset.

Menanggapi hal itu, Plt Kabag Umum Pemko Medan M. Rido Siregar menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti saran Pansus dan segera mengkaji regulasi terkait proses lelang aset tersebut. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *