VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasikan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi sebagai langkah mengatasi banjir yang kerap terjadi di Jalan Letda Sujono, Simpang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Permintaan tersebut disampaikan Zulkarnaen dalam rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan yang membahas penanganan banjir di kawasan itu di Gedung DPRD Medan, Senin (29/6/2026).
Selain pembangunan kolam retensi, Zulkarnaen juga meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara melakukan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Letda Sujono agar aliran air menuju kolam retensi dapat berjalan optimal dan mengurangi potensi genangan.
Dalam rapat itu, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, Rizki, menjelaskan usulan pengadaan lahan untuk pembangunan kolam retensi telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Medan melalui surat Nomor 500.17.2.1/8077 tertanggal 18 Juni 2026.
Rizki mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Sekda Kota Medan terkait usulan tersebut. Menurut dia, apabila usulan disetujui, proses pembayaran ganti rugi lahan ditargetkan dapat dilaksanakan pada September 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi antara DPRD Medan, Pemko Medan, dan instansi terkait untuk mempercepat penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono melalui pembangunan kolam retensi dan pembenahan sistem drainase. (Vin)






