DPRD Medan Dorong Transformasi Kinerja melalui Inovasi dan Digitalisasi

Politik0 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – DPRD Kota Medan menyusun program kerja Tahun Anggaran 2027 dengan memprioritaskan penguatan tiga fungsi utama kelembagaan, yakni anggaran, pengawasan, serta pembentukan peraturan daerah (perda). Penguatan fungsi tersebut diarahkan melalui inovasi dan digitalisasi untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Medan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnain saat membacakan laporan hasil rapat kerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).

Rapat kerja tersebut sebelumnya digelar pada 2–4 Agustus 2026 di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan diikuti pimpinan, anggota, serta seluruh alat kelengkapan DPRD Kota Medan.

“Rapat kerja ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyusun agenda kerja DPRD dalam satu tahun ke depan, tetapi juga untuk memperkuat kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Zulkarnain.

Menurutnya, program kerja 2027 mengusung tema transformasi fungsi DPRD Kota Medan melalui penguatan inovasi dan digitalisasi guna mendukung pembangunan kota yang maju dan inklusif.

Dalam fungsi anggaran, DPRD akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD dan perubahan APBD, laporan semester, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Sementara fungsi pengawasan diarahkan pada pengawasan pelaksanaan perda dan APBD, penyelenggaraan urusan pemerintahan, penggunaan anggaran, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah.

Adapun fungsi pembentukan perda mencakup penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penetapan target rancangan perda yang akan dibahas pada 2027, penyusunan naskah akademik, serta pembahasan ranperda inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Kota Medan.

Selain tiga fungsi utama tersebut, program kerja 2027 juga mencakup peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, publikasi dan dokumentasi kegiatan, penghimpunan aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja dan reses, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan dan pimpinan DPRD.

Dalam rapat kerja tersebut, DPRD Kota Medan juga menerima materi dan berdiskusi dengan sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno untuk menyampaikan usulan alat kelengkapan DPRD serta merumuskan hasil rapat kerja sebagai dasar penyusunan program kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027.

Zulkarnain berharap program kerja yang telah disusun dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *