VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, mendesak Polrestabes Medan segera mengusut dugaan pengeroyokan terhadap Rafli Kahfi (23), petugas lembaga amil zakat Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/11/2026).
Kasman mengecam dugaan aksi kekerasan tersebut dan meminta aparat kepolisian mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memproses perkara secara profesional dan transparan berdasarkan fakta dan bukti hukum.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, persoalan maupun kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.
“Kalau memang terjadi kesalahpahaman atau persoalan di lapangan, seharusnya diselesaikan secara baik dan tidak dengan kekerasan. Apalagi ini terjadi di tengah pelaksanaan Car Free Day yang semestinya menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kasman.
Ia juga meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan korban, mengingat dugaan peristiwa tersebut terjadi di ruang publik saat kegiatan CFD berlangsung.
Sebelumnya, Rafli Kahfi telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/4909/XI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 8 November 2026.
Berdasarkan keterangan Rafli dalam laporan tersebut, peristiwa bermula ketika dirinya sedang melakukan penggalangan dana kemanusiaan di pinggir jalan kawasan pelaksanaan CFD. Ia mengaku tiba-tiba ditabrak sepeda motor yang dikendarai seseorang yang tidak dikenalnya hingga terjatuh.
Akibat kejadian itu, kacamata yang dikenakannya pecah. Rafli juga mengaku mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan luka di bawah mata sebelah kiri, nyeri disertai memar pada pipi kiri, serta sakit pada bagian kepala.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasman menegaskan bahwa setiap persoalan di lapangan semestinya dapat diselesaikan tanpa kekerasan.
“Kalau memang pengendara merasa ada persoalan, seharusnya bisa dibicarakan. Jangan sampai persoalan tersebut justru berkembang menjadi tindakan kekerasan,” ujarnya.
Kasman menambahkan, petugas zakat maupun masyarakat yang melakukan kegiatan penggalangan dana kemanusiaan di ruang publik berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan selama aktivitasnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap kepolisian dapat segera mengungkap secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab sehingga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. (Vin)










