VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., MA., mendukung wacana penggratisan ongkos angkutan umum bagi pelajar di Kota Medan. Kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban keluarga prasejahtera sekaligus mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Mantap kali itu, kita ikut mendukung usulan kawan-kawan terkait ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Karena itu membantu masyarakat prasejahtera mendapat pendidikan,” ujar Kasman kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Untuk mempercepat realisasi usulan tersebut, Kasman mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Medan dan anggota Komisi II. Koordinasi juga akan dilakukan dengan komisi lain, khususnya komisi yang membidangi transportasi, guna membahas skema dan mekanisme pemberian subsidi ongkos bagi pelajar.
Menurut politisi PKS tersebut, DPRD Medan akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bappeda, Organda serta pihak terkait lainnya.
Wacana ongkos gratis bagi pelajar sebelumnya disuarakan sejumlah anggota Komisi II DPRD Medan dalam rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan, Senin (7/9/2026). Anggota Komisi II Afif Abdillah mengusulkan agar 72 unit bus listrik yang beroperasi di Medan dapat menjadi tahap awal pelaksanaan transportasi gratis bagi pelajar, terutama pada trayek menuju Belawan dan kawasan Medan Utara.
Afif menilai kebijakan tersebut layak dipertimbangkan karena operasional 72 bus listrik mendapat subsidi APBD Kota Medan sekitar Rp91 miliar setiap tahun. Sementara itu, anggota Komisi II Lily dan Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung turut mendorong Pemko Medan menyiapkan skema anggaran subsidi transportasi pelajar dan berkoordinasi dengan Organda untuk membahas teknis pelaksanaannya.
Kasman menegaskan, usulan tersebut perlu dibahas secara komprehensif agar program yang nantinya dijalankan benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap sinergi DPRD, Pemko Medan, operator angkutan umum dan pemangku kepentingan lainnya dapat menghasilkan kebijakan transportasi gratis bagi pelajar yang realistis dan berkelanjutan. (Vin)






