DPRD Medan Apresiasi Pengungkapan Ribuan Vape Etomidate di Medan Utara

Politik2 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, mengapresiasi keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan dugaan peredaran 3.060 cartridge vape yang mengandung etomidate. Pengungkapan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, khususnya di kawasan Medan Utara.

Hadi menilai keberhasilan itu menunjukkan keseriusan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring bersama jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Alhamdulillah, sebanyak 3.060 vape getar berhasil digagalkan oleh Polres Pelabuhan Belawan. Ini bentuk keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam pemberantasan narkoba. Untuk itu, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Pelabuhan Belawan atas keberhasilan ini,” ujar Hadi kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026).

Politikus Partai Golkar tersebut menyebut penggagalan peredaran ribuan cartridge vape itu memberikan dampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

Menurut perhitungan yang disampaikannya, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 15.300 jiwa sekaligus mencegah potensi biaya rehabilitasi hingga Rp306 miliar.

“Berdasarkan perhitungan, penggagalan peredaran 3.060 vape getar tersebut berhasil menyelamatkan 15.300 jiwa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah biaya rehabilitasi hingga Rp306 miliar,” katanya.

Hadi juga menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran narkoba.

Ia berharap upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan, terutama kawasan Medan Utara, terus ditingkatkan melalui penindakan secara konsisten dan masif. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menekan peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat.

“Masyarakat Kota Medan, khususnya di wilayah Medan Utara, sudah sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba. Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam menggagalkan peredaran 3.060 vape getar ini kita harapkan dapat menjadi langkah besar kepolisian dalam pemberantasan narkoba di Kota Medan,” ungkapnya.

Hadi turut mengajak masyarakat, terutama generasi muda, berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan menjauhi penyalahgunaan narkotika serta melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

“Jauhi narkoba, segera laporkan ke polisi apabila kita mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar kita,” imbaunya.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial M (38) dalam pengungkapan dugaan peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate. Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Penindakan dilakukan pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan sejak pukul 21.00 WIB. Petugas kemudian mengejar dan menghentikan sebuah mobil Toyota Kijang Innova berwarna silver dengan nomor polisi BK 1123 MAH.

Dari pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan satu cartridge beserta perangkat vape yang diduga mengandung etomidate dan berada dalam penguasaan M. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *