VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi buruh di Kota Medan, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (01/05/2026).
Kasman menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menerima berbagai laporan dan pengaduan dari pekerja, terutama terkait upah yang belum sesuai ketentuan, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta aspek keselamatan kerja di sejumlah perusahaan.
“Kami di Komisi II DPRD Medan terus menerima aspirasi buruh. Persoalan upah, PHK sepihak, dan keselamatan kerja masih menjadi keluhan utama,” ujarnya.
Ia menegaskan, momentum May Day seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah dan dunia usaha untuk lebih memperhatikan pemenuhan hak-hak pekerja serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Kasman juga meminta instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan buruh harus menjadi prioritas guna menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Buruh merupakan tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu, hak-haknya harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan, dan kepastian kerja,” tegasnya.
Ia berharap kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan ke depan semakin membaik, serta setiap persoalan yang dihadapi buruh dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku. (Vin)










