VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah, Syaiful Ramadhan, mengusulkan agar bangunan sekolah milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang sudah lama tidak digunakan di Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, dialihfungsikan menjadi posko bencana banjir.
Usulan tersebut disampaikan Syaiful Ramadhan saat audiensi Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut politisi PKS itu, bangunan sekolah yang telah lama terbengkalai sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya sebagai lokasi penanganan darurat banjir di kawasan Sei Mati yang kerap terdampak genangan saat curah hujan tinggi maupun pasang air sungai.
“Daripada aset daerah dibiarkan kosong dan terbengkalai, alangkah baiknya difungsikan untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya sebagai posko bencana banjir yang dapat digunakan warga saat kondisi darurat,” ujar Syaiful kepada wartawan di Medan, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai pemanfaatan aset yang tidak terpakai merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus mencegah kerusakan bangunan akibat tidak terawat maupun potensi penyalahgunaan aset daerah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, keberadaan posko bencana permanen dinilai dapat membantu pemerintah mempercepat proses penanganan dan evakuasi warga ketika banjir terjadi.
Syaiful menegaskan, aset daerah seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Pansus Penertiban Aset DPRD Medan terus mendorong inventarisasi dan optimalisasi seluruh aset milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Pansus Penertiban Aset DPRD Medan terus mendorong inventarisasi dan optimalisasi seluruh aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik gagasan yang disampaikan Syaiful Ramadhan. Bahkan, Wali Kota langsung meminta OPD terkait untuk segera melakukan kajian dan tindak lanjut terhadap pemanfaatan bangunan sekolah tersebut.
“Kami menyambut baik usulan ini dan meminta OPD terkait segera menindaklanjutinya agar aset yang selama ini tidak digunakan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rico Waas.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi atas dua persoalan sekaligus, yakni penataan aset daerah yang terbengkalai dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir di kawasan Medan Maimun. Dengan pemanfaatan yang tepat, aset pemerintah tidak hanya terjaga, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (Vin)






