Gantikan Rajudin, Sri Rezeki Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Medan

Politik0 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Hj Sri Rezeki, A.Md., resmi menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Medan menggantikan H Rajudin Sagala setelah pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).

Pergantian pimpinan DPRD Medan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029. Dalam keputusan itu, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRD Medan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua H Rajudin Sagala dan Zulkarnaen. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, unsur Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit membacakan keputusan gubernur tersebut. Setelah itu, Sri Rezeki mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Mardison. Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sri Rezeki resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Medan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyampaikan ucapan selamat kepada Sri Rezeki. Ia berharap politisi PKS tersebut dapat menjalankan amanah dan tugas legislasi dengan baik selama menduduki jabatan pimpinan DPRD.

“Selamat kepada Ibu Hj Sri Rezeki atas dilantiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Medan. Semoga amanah dalam menjalankan tugas-tugas legislasi di DPRD Medan,” ujar Wong Chun Sen.

Usai dilantik, Sri Rezeki menegaskan jabatan tersebut bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi warga Medan, mulai dari banjir, drainase, jalan, penerangan, kebersihan, bantuan sosial, pelayanan publik, keamanan hingga penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM.

“Amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan adalah tanggung jawab yang besar. Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,” kata Sri Rezeki.

Ia menegaskan DPRD harus memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat ataupun daftar usulan. Aspirasi tersebut, menurutnya, harus diterjemahkan menjadi kebijakan, masuk dalam perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan, kemudian diawasi pelaksanaannya.

“Saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal. Saya berpandangan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti menjadi catatan dalam rapat atau daftar usulan. Aspirasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan, masuk dalam perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan, kemudian kita awasi pelaksanaannya,” tegasnya.

Sekretaris DPD PKS Kota Medan Datuk Iskandar Muda, A.Md., mengatakan pergantian Rajudin Sagala kepada Sri Rezeki merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus penyegaran dan penyeimbang di tubuh PKS dalam menjalankan tugas legislasi di DPRD Medan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota DPRD Medan dan Sekretariat DPRD yang telah menjalankan seluruh tahapan pergantian pimpinan secara tertib dan sesuai mekanisme kelembagaan. Datuk juga mengajak kader dan simpatisan PKS menyikapi proses tersebut secara dewasa serta tetap mengedepankan persatuan dan pelayanan kepada masyarakat.

“DPD PKS Kota Medan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan serta Sekretariat DPRD, yang telah menjalankan seluruh tahapan secara tertib, konstitusional, dan sesuai mekanisme kelembagaan,” ujarnya.

Sementara itu, Rajudin Sagala menyampaikan ucapan selamat kepada Sri Rezeki melalui rekaman video yang diterima wartawan. Ia berharap penggantinya dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengadvokasi kebutuhan masyarakat Kota Medan.

“Selamat kepada Ibu Hj Sri Rezeki, A.Md., yang per 1 September hari ini telah dilantik menjadi pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PKS menggantikan saya. Kami ucapkan semoga beliau nanti bisa bekerja dengan baik dan bisa mengadvokasi seluruh kebutuhan masyarakat Kota Medan,” ujar Rajudin.

Rajudin menegaskan, meski tidak lagi menjabat sebagai pimpinan DPRD Medan, dirinya tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. Ia memastikan advokasi yang selama ini dilakukan akan terus ditindaklanjuti dan hubungan dengan konstituen tetap dijaga.

Menurut Rajudin, pergantian pimpinan merupakan hal biasa dalam dinamika kelembagaan. Ia meminta doa, saran dan masukan konstruktif agar PKS semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada struktur PKS mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS Kota Medan yang selama ini telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya sebagai anggota DPRD sebanyak tiga kali atau tiga periode,” pungkasnya. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *