Fraksi PKS DPRD Soroti SiLPA Rp592 Miliar dalam LPj APBD Medan 2025

Politik2 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).

Pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan juru bicara fraksi, Hj Sri Rezeki, yang menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu mendapat penjelasan dari Pemerintah Kota Medan.

Salah satu sorotan utama Fraksi PKS yakni tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,217 miliar. Nilai tersebut meningkat tajam dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp105,253 miliar.

“Fraksi PKS mempertanyakan faktor-faktor dan kendala yang menyebabkan tingginya SiLPA tersebut serta proyeksi pemanfaatannya pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Sri Rezeki.

Fraksi PKS juga menyoroti persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan, terutama di tengah tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena realisasi Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Tahun 2025 mengalami penurunan signifikan, yakni dari Rp423,161 miliar pada Tahun 2024 menjadi Rp226,721 miliar pada Tahun 2025.

“Fraksi PKS mempertanyakan penyebab penurunan belanja infrastruktur tersebut serta langkah konkret pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir yang terus dikeluhkan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Fraksi PKS menilai realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari target masih belum optimal. Karena itu, PKS meminta penjelasan terkait rendahnya serapan anggaran serta strategi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD.

Dalam sektor pendapatan daerah, Fraksi PKS turut mempertanyakan belum tercapainya target Pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. Dari target Rp35,056 miliar, realisasi yang dicapai hanya Rp29,329 miliar.

PKS meminta Pemerintah Kota Medan menjelaskan berbagai kendala yang dihadapi sekaligus langkah untuk meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah pada sektor tersebut.

Di bidang sosial, Fraksi PKS menyoroti realisasi Belanja Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Medan Tahun 2025 sebesar Rp67,15 miliar atau 83,45 persen dari total anggaran yang tersedia. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi Tahun 2024 sebesar Rp70,43 miliar.

Menurut Fraksi PKS, masih terdapat bilal mayit, guru mengaji, dan sejumlah masyarakat penerima bantuan yang belum menerima haknya secara optimal.

Untuk itu, Fraksi PKS meminta Dinas Sosial Kota Medan melakukan pendataan yang lebih akurat dan komprehensif agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Fraksi PKS juga menyoroti kontribusi Perusahaan Umum Daerah (PUD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). PKS mempertanyakan langkah pemerintah dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD dan bahkan masih menjadi beban keuangan daerah.

Selain itu, Fraksi PKS mencatat adanya penurunan realisasi pendapatan retribusi daerah pada Tahun 2025 menjadi Rp107,053 miliar dibandingkan Tahun 2024 sebesar Rp139,920 miliar.

Penurunan paling signifikan terjadi pada Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang turun dari Rp84,77 miliar pada Tahun 2024 menjadi Rp28,45 miliar pada Tahun 2025.

PKS meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci terkait penurunan tersebut serta langkah optimalisasi pendapatan daerah ke depan.

Sorotan lainnya disampaikan terhadap realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP yang mencapai Rp37,602 miliar atau 118,87 persen dari pagu anggaran sebesar Rp31,663 miliar.

Fraksi PKS meminta penjelasan terkait faktor yang menyebabkan realisasi belanja melampaui anggaran, termasuk rincian pengadaan peralatan dan mesin serta pihak penerima distribusi barang tersebut.

Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan penjelasan secara komprehensif dan transparan sebagai bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *