VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas dokter, tenaga kesehatan, maupun pihak rumah sakit yang terbukti melakukan malpraktik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Henry Jhon Hutagalung menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan dugaan kelalaian tenaga medis yang merugikan pasien, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, DPRD Kota Medan saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dalam pembahasan tersebut, persoalan pelayanan kesehatan dan dugaan malpraktik menjadi salah satu fokus perhatian.
Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kesehatan Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi profesi kesehatan, serta pihak rumah sakit. Menurut Henry Jhon, penguatan regulasi diperlukan agar tenaga kesehatan dapat menjalankan profesinya secara profesional dan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Mantan Ketua DPRD Medan itu menambahkan, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di dalam negeri. Selain memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, pelayanan kesehatan yang berkualitas dinilai dapat mengurangi kecenderungan masyarakat berobat ke luar negeri. (Vin)






