VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi IV DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda, mengingatkan agar proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang) yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) tidak menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah maupun masyarakat.
Datuk menegaskan, pembangunan BRT diharapkan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, baik dalam proses pembangunan maupun operasional ke depan. Pemerintah juga diminta memastikan skema pembiayaan berjalan transparan dan tidak mengganggu program pembangunan daerah lainnya.
Selain itu, ia menyoroti minimnya pelibatan DPRD Kota Medan dalam proses perencanaan dan penganggaran proyek tersebut. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran seharusnya dilibatkan sejak awal.
“Kami berharap proyek PSN ini tidak membebani APBD Kota Medan. Yang menjadi pertanyaan, dalam proses perencanaan dan penganggaran DPRD Medan tidak pernah dilibatkan. Kami tidak pernah diundang dalam proses perencanaan atas kebijakan ini. Tahu-tahu proyek sudah masuk dan langsung dieksekusi. Ke depan tentu koordinasi dan komunikasi dengan DPRD harus lebih baik,” ujar Datuk kepada wartawan di Medan, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan pihaknya pada prinsipnya mendukung pembangunan transportasi massal modern sebagai upaya meningkatkan kualitas mobilitas masyarakat dan penataan kota.
“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan transportasi massal di Kota Medan. BRT bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus memperbaiki tata kelola transportasi perkotaan,” katanya.
Namun, menurut Datuk, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah selama proses pembangunan berlangsung. Salah satunya terkait penebangan pohon di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur proyek BRT.
Ia menilai, meskipun pemerintah telah berkomitmen melakukan penanaman kembali dengan jumlah tiga kali lipat dari pohon yang ditebang, pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara instan.
“Pohon yang sudah puluhan tahun tumbuh dan memberikan keteduhan tidak bisa digantikan begitu saja. Menanam pohon baru memang penting, tetapi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan menciptakan pohon-pohon besar seperti sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun. Ini tentu akan mengubah wajah Kota Medan dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, Datuk juga menyoroti dampak kemacetan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah titik proyek akibat aktivitas pembangunan yang masih berlangsung. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan rekayasa lalu lintas yang lebih efektif.
“Efek yang dirasakan langsung masyarakat saat ini adalah kemacetan di lokasi pengerjaan proyek. Pemerintah harus memastikan manajemen lalu lintas berjalan baik sehingga aktivitas masyarakat tidak terlalu terganggu,” tambahnya.
Datuk turut menyinggung potensi dampak ekonomi terhadap pelaku usaha transportasi konvensional, khususnya pengemudi angkutan kota (angkot), yang selama ini menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi umum di Kota Medan.
Menurutnya, modernisasi sistem transportasi harus dibarengi dengan kebijakan transisi yang adil dan berpihak kepada masyarakat terdampak.
“Jangan sampai program yang sebenarnya baik justru mengorbankan banyak pihak. Pengemudi angkot dan pelaku transportasi lokal harus mendapatkan perhatian. Pemerintah perlu menyiapkan skema yang jelas, apakah melalui integrasi layanan, pelatihan, atau peluang kerja baru agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan BRT tidak hanya diukur dari selesainya infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan transportasi massal harus menjadi solusi bersama. Lingkungan harus tetap terjaga, ekonomi warga tidak boleh terpuruk, dan dampak sosial harus diminimalkan. Dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat, BRT dapat menjadi kebanggaan Kota Medan tanpa meninggalkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya. (Vin)






