PHK dan Intimidasi Disorot, DPRD Medan Minta Pengawasan Diperketat

Politik2 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menegaskan buruh harus menjadi bagian utama dalam keberlangsungan perusahaan, bukan sekadar dimanfaatkan saat dibutuhkan. Hal itu disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (01/05/2026).

“Buruh jangan hanya dibutuhkan saat diperlukan, tetapi harus menjadi bagian terpenting dalam perusahaan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Tenaga Kerja, terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.

Menurutnya, hingga kini masih banyak laporan terkait upah yang tidak sesuai ketentuan, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga dugaan intimidasi terhadap pekerja.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai buruh terus diperlakukan semena-mena,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Berdasarkan data ketenagakerjaan nasional, pada periode Januari–Maret 2026 tercatat sebanyak 8.389 pekerja mengalami PHK dan terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka pengangguran di Sumatera Utara pada 2025 mencapai sekitar 448 ribu orang atau 5,32 persen.

Ahmad Afandi menilai kondisi tersebut menjadi indikator bahwa persoalan ketenagakerjaan masih membutuhkan perhatian serius, khususnya di daerah.

Ia menegaskan buruh memiliki peran vital dalam roda perekonomian dan operasional perusahaan.

“Tanpa buruh, perusahaan tidak akan berjalan. Mereka harus diperlakukan sesuai aturan karena dilindungi undang-undang,” katanya.

Ia berharap momentum May Day menjadi refleksi bagi pemerintah dan dunia usaha untuk memperkuat perlindungan serta penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

“Negara harus hadir memastikan tidak ada lagi buruh yang dirugikan,” pungkasnya. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *