VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan Robi Barus meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Pasar Petisah dan sekitarnya.
Menurut Robi, terdapat sekitar 1.900 unit rumah tinggal, rumah toko (ruko), hingga rumah ibadah di kawasan tersebut yang merupakan aset Pemko Medan. Namun hingga kini, status dan pengelolaannya dinilai belum tertata secara optimal.
Hal itu disampaikan Robi Barus dalam rapat Pansus Aset DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan Rico Waas dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).
Robi mengusulkan agar Pemko Medan mempertimbangkan penjualan aset-aset tersebut kepada masyarakat yang selama ini menempatinya, dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan hasil penilaian appraisal.
“Saya menyarankan aset-aset di kawasan Petisah itu dijual kepada masyarakat yang selama ini menempatinya. Namun harga jualnya harus sesuai nilai appraisal karena akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemko Medan,” ujarnya.
Menurut Robi, langkah tersebut tidak hanya memberikan kepastian status bagi penghuni, tetapi juga dapat mengurangi beban biaya pemeliharaan aset yang selama ini ditanggung pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, sebagian besar penghuni aset Pemko Medan di kawasan tersebut juga telah menyatakan kesediaannya untuk membeli aset yang mereka tempati apabila pemerintah memutuskan menjualnya.
Dalam kesempatan itu, Robi juga meminta dukungan penuh dari Wali Kota Medan agar proses inventarisasi dan penataan aset yang dilakukan Pansus dapat segera diselesaikan. Sebab, masih terdapat sejumlah aset Pemko Medan yang statusnya belum jelas, dikuasai pihak lain, atau bahkan terbengkalai.
“Masa kerja Pansus tinggal sekitar satu bulan lagi. Karena itu kami berharap dukungan penuh agar tugas ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Robi turut membagikan hasil studi banding yang dilakukan Pansus Aset ke Jakarta dan Bandung. Menurutnya, kedua daerah tersebut telah menerapkan sistem pengelolaan aset yang lebih tertata dan dapat menjadi referensi bagi Kota Medan.
“Kami melihat sejumlah mekanisme pengelolaan aset yang dapat menjadi referensi, termasuk dalam pemanfaatan dan penertiban aset daerah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi kinerja Pansus Aset DPRD Kota Medan yang dinilainya telah membantu pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan dan penataan aset.
“Rekan-rekan Pansus telah ikut membantu menyelamatkan aset Pemko Medan. Ini pekerjaan yang luar biasa dan kami mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut,” kata Rico.
Terkait aset Pemko Medan di kawasan Petisah, Rico menegaskan pemerintah akan mencari solusi terbaik dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat yang telah lama menempati aset tersebut.
“Saya akan meminta notulen dan melihat opsi-opsi yang sudah dilakukan selama sekitar 10 tahun terakhir dalam menyelesaikan persoalan aset di Petisah. Data yang kami miliki sekitar 1.900 kepala keluarga dan sebagian telah menempati kawasan itu selama puluhan tahun. Karena itu, dinas terkait harus mencari solusi yang humanis,” ujarnya.
Rico menambahkan, seluruh masukan dari Pansus Aset akan menjadi perhatian Pemko Medan dalam menentukan langkah pemanfaatan aset ke depan.
“Ini tentu menjadi atensi kami. Apakah nantinya aset tersebut akan disewakan, dilelang, atau melalui skema lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (Vin)






