VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, menyatakan dukungannya terhadap wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT. Menurutnya, regulasi tersebut perlu segera disusun dan dibahas sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
Politisi Partai Golkar itu menilai pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam menyikapi kampanye maupun praktik LGBT yang menurutnya semakin menjadi perhatian publik. Ia berpendapat kehadiran regulasi khusus diperlukan untuk mengatur persoalan tersebut.
“Saya mendukung penuh RUU Pidana LGBT. RUU ini sangat kita butuhkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari perilaku yang menurut saya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat,” ujar Hadi kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Hadi berpendapat, apabila RUU tersebut disusun dan disahkan, pemerintah akan memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan LGBT. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disebut tengah menyusun naskah akademik sebagai bahan usulan agar RUU tersebut dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan regulasi tersebut dinilai penting untuk mengisi kekosongan hukum yang menurut pandangannya masih ada terkait isu LGBT. Ia berharap pemerintah dan DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap usulan tersebut melalui mekanisme legislasi yang berlaku.
Pernyataan Hadi Suhendra merupakan pandangan politik yang disampaikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Pembentukan undang-undang merupakan kewenangan DPR RI bersama pemerintah melalui proses pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Vin)






