VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, dr. Faisal Arbie, M.Biomed., menyoroti pendistribusian bantuan sosial (bansos) di Kota Medan yang dinilai masih belum tepat sasaran. Ia berharap pendataan melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dapat memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Menurut Faisal, program Perlinsos Digital merupakan langkah positif untuk memperbaiki sistem pendataan penerima bansos. Namun, ia mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara akurat sehingga tidak menimbulkan harapan yang berlebihan bagi masyarakat miskin.
“Program Perlinsos ini sangat kita dukung dan cukup bagus. Tetapi jangan sampai pendataan ini nantinya hanya memberi harapan palsu kepada rakyat miskin,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Faisal mengaku masih sering menerima keluhan dari warga yang secara ekonomi tergolong miskin, tetapi tidak pernah memperoleh bantuan sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih adanya persoalan dalam validitas data penerima bansos. Karena itu, ia meminta petugas pendata, termasuk kepala lingkungan (kepling), aktif melakukan verifikasi agar warga yang benar-benar layak dapat terdata dengan baik.
Selain itu, Faisal juga mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif saat proses pendataan berlangsung. Ia meminta warga memberikan informasi yang jujur dan transparan agar bantuan sosial diberikan berdasarkan kondisi ekonomi, bukan karena kedekatan dengan aparat maupun pejabat.
Lebih lanjut, Faisal mengingatkan bahwa penerapan Perlinsos Digital menggunakan aplikasi dan perangkat berbasis teknologi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena sebagian masyarakat sasaran masih memiliki keterbatasan dalam memanfaatkan teknologi digital. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah mempercepat proses pendataan tanpa mengurangi akurasi sehingga masyarakat tidak menunggu terlalu lama.
Sebagai informasi, Perlinsos merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin, kelompok rentan, serta warga yang terdampak musibah agar kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi. Dalam proses pendataannya, pemerintah melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Sosial, Disdukcapil, PLN, Samsat, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), BPJS Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan data penerima bantuan. (Vin)






