Pemprov Sumut Gandeng APH untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Sumut3 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan, Pemprov Sumut saat ini tengah melakukan konsolidasi internal sebelum menjalin kerja sama resmi dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

“Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi. Selanjutnya, kita berencana membuat MoU dengan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujar Dedi, Senin (8/6/2026).

Menurut Dedi, aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga dinilai dapat mengancam keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi pertambangan.

Karena itu, Pemprov Sumut berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dengan melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang yang ada di Sumut benar-benar sesuai regulasi,” katanya.

Ia menilai, kolaborasi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di sektor pertambangan.

Selain menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat pengawasan di lapangan.

Dedi menegaskan, seluruh pelaku usaha pertambangan diharapkan mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, dan kaidah pengelolaan lingkungan yang berlaku.

“Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal,” ujarnya. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *