Pansus DPRD Medan Usul Aset Pemko di Petisah Dijual kepada Penghuni

Politik31 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Pasar Petisah dan sekitarnya. Permintaan itu disampaikan dalam rapat Pansus Aset bersama Wali Kota Medan dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Robi mengatakan terdapat sekitar 1.900 unit rumah tinggal, rumah toko (ruko), dan rumah ibadah di kawasan tersebut yang merupakan aset Pemko Medan. Namun, hingga kini status maupun pengelolaannya dinilai belum tertata secara optimal sehingga perlu langkah penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Robi mengusulkan agar Pemko Medan mempertimbangkan penjualan aset kepada masyarakat yang selama ini menempatinya dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan hasil penilaian appraisal. Menurutnya, kebijakan itu tidak hanya memberikan kepastian status bagi penghuni, tetapi juga dapat mengurangi beban pemeliharaan aset yang selama ini ditanggung pemerintah daerah.

Ia menambahkan, sebagian besar penghuni aset di kawasan tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk membeli aset yang mereka tempati apabila pemerintah memutuskan menjualnya. Selain itu, Pansus Aset juga terus mendorong percepatan inventarisasi dan penataan aset Pemko Medan yang hingga kini masih bermasalah, baik karena status kepemilikannya belum jelas, dikuasai pihak lain, maupun terbengkalai.

Robi juga menyampaikan hasil studi banding Pansus Aset ke Jakarta dan Bandung. Menurutnya, kedua daerah tersebut telah menerapkan sistem pengelolaan aset yang lebih tertata dan dapat menjadi referensi dalam memperbaiki tata kelola aset Pemerintah Kota Medan.

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi kinerja Pansus Aset DPRD Kota Medan dalam mendukung penyelamatan aset daerah. Terkait aset di kawasan Petisah, ia menegaskan Pemko Medan akan mencari solusi terbaik dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, serta menjadikan seluruh masukan dari Pansus sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pemanfaatan aset ke depan. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *