VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menilai PT PLN ingkar janji terkait penormalan gangguan kelistrikan (blackout) di Kota Medan. Pasalnya, estimasi pemulihan listrik yang sebelumnya disebut membutuhkan waktu 6 hingga 8 jam belum terealisasi.
Sejak listrik padam pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.45 WIB, hingga Sabtu (23/5/2026) siang, sebagian besar wilayah Kota Medan masih mengalami pemadaman yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
“Ini sudah 18 jam listrik padam, berarti mereka ingkar janji. Masyarakat sudah sangat dirugikan, baik dari sisi ekonomi maupun aktivitas sehari-hari,” kata Wong kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Wong menegaskan PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta PLN memberikan kepastian terkait waktu penormalan listrik di seluruh wilayah Kota Medan.
Selain berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat, Wong juga mengkhawatirkan potensi meningkatnya tindak kriminalitas akibat kondisi pemadaman listrik berkepanjangan. (Vin)










