Fraksi PAN-Perindo Nilai Kemandirian Fiskal Kota Medan Masih Rendah

Politik28 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan menilai tingkat kemandirian fiskal Kota Medan masih perlu diperkuat. Penilaian itu disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).

Juru Bicara Fraksi PAN-Perindo, H.T. Bahrumsyah, mengatakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tahun 2025 mencapai Rp3,09 triliun atau sekitar 80 persen dari target Rp3,7 triliun. Sementara itu, total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,3 triliun. Menurutnya, kontribusi PAD yang baru mencapai sekitar 48,4 persen terhadap total pendapatan daerah menunjukkan Kota Medan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Fraksi PAN-Perindo juga menyoroti realisasi pajak daerah yang mencapai Rp2,7 triliun atau 82,26 persen dari target Rp3,3 triliun. Fraksi menilai peningkatan penerimaan pajak dapat ditempuh melalui penguatan sistem pengawasan dan digitalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Selain itu, realisasi retribusi persampahan mencapai Rp29,3 miliar atau 83,66 persen dari target, sedangkan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum terealisasi Rp22 miliar atau 88 persen dari target Rp25 miliar.

Di sektor pengelolaan aset, Fraksi PAN-Perindo menilai pendapatan dari pemanfaatan aset daerah sebesar sekitar Rp18 miliar belum sebanding dengan nilai aset tetap Pemerintah Kota Medan yang tercatat sekitar Rp35 triliun hingga Desember 2025. Fraksi juga menilai kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap PAD masih belum optimal karena pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih didominasi dividen Bank Sumut.

Pada sisi belanja, Fraksi PAN-Perindo mencatat realisasi belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp5,8 triliun atau sekitar 82 persen dari pagu anggaran Rp7,07 triliun. Tingkat serapan anggaran tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Fraksi juga meminta penjelasan mengenai alokasi belanja pegawai sebesar Rp2,3 triliun serta rendahnya realisasi anggaran pengadaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).

Selain itu, Fraksi PAN-Perindo turut menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp592 miliar. Atas berbagai catatan tersebut, Pemerintah Kota Medan belum menyampaikan tanggapan dalam rapat paripurna. Sesuai mekanisme pembahasan Ranperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025, jawaban pemerintah daerah dijadwalkan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *