VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas 1.547 petugas Sensus Ekonomi 2026 dalam Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (15/6/2026). Pelepasan ditandai dengan penyematan tanda petugas kepada perwakilan peserta.
Dalam arahannya, Rico Waas menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan agenda strategis nasional untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Menurutnya, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Indonesia, Kota Medan memiliki struktur ekonomi yang kompleks, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif digital, hingga industri besar. Karena itu, akurasi data yang dikumpulkan menjadi sangat penting.
Rico Waas juga menyampaikan empat pesan kepada seluruh petugas sensus. Pertama, petugas merupakan representasi negara yang membawa amanah saat berinteraksi dengan masyarakat. Kedua, petugas harus menjunjung tinggi integritas dengan mencatat kondisi ekonomi secara riil tanpa rekayasa. Ketiga, mengutamakan kualitas dibanding kecepatan. Keempat, menyadari bahwa setiap data yang dikumpulkan akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
Ia juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat Kota Medan untuk memberikan informasi secara jujur dan lengkap kepada petugas. Selain itu, seluruh perangkat daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta mendukung kelancaran pelaksanaan sensus.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan Hafsyah Aprillia mengatakan sebanyak 1.547 petugas diterjunkan untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Medan.
Jumlah tersebut terdiri atas 1.341 petugas lapangan sensus door to door, 177 pengawas lapangan, serta tim khusus usaha besar yang beranggotakan 23 petugas lapangan dan enam pengawas.
Menurut Hafsyah, pelaksanaan sensus dibagi dalam dua tahapan. Pendataan usaha skala besar telah dimulai secara mandiri sejak 1 Mei 2026, sedangkan pendataan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dilakukan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. (V24/ART/RT)






