VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.
Dukungan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PSI DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, dalam pemandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD Medan atas Ranperda Sistem Kesehatan pada rapat paripurna internal di Gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki, Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota dewan lainnya. Rapat turut difasilitasi Plt. Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit, S.E., dan Kabag Umum Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, S.H.
Dalam pandangannya, PSI menilai pembangunan kesehatan merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berkualitas. Fraksi tersebut juga menilai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 perlu diperbarui agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksanaannya.
Sejumlah catatan disampaikan PSI untuk menjadi perhatian dalam pembahasan Ranperda. Di antaranya, meminta seluruh puskesmas, klinik, dan rumah sakit menyediakan jalur pelayanan khusus bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.
PSI turut menyoroti perlunya pengaturan ketersediaan kamar bagi pasien BPJS Kesehatan dan peserta Universal Health Coverage (UHC) di rumah sakit. Fraksi tersebut juga mengusulkan pemasangan papan informasi berukuran besar di fasilitas kesehatan untuk memperjelas layanan UHC Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara.
Di bidang pencegahan, PSI meminta Dinas Kesehatan memperkuat kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi keamanan jajanan anak sekolah serta melakukan advokasi kesehatan secara rutin ke sekolah-sekolah. PSI berharap berbagai catatan tersebut menjadi bahan pembahasan agar Ranperda Sistem Kesehatan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan. (Vin)










