VIRAL24.CO.ID – MEDAN — DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat anggaran vaksin rabies untuk mendukung target Bebas Rabies 2030. Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat kasus penularan rabies di Kota Medan masih menjadi perhatian.
Anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan menyiapkan anggaran vaksin, baik bagi masyarakat yang digigit hewan terindikasi rabies maupun hewan yang berpotensi menularkan virus tersebut.
“Bebas Rabies 2030 merupakan program Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat meminta peran aktif dari pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota,” ujar Johannes saat ditemui wartawan, Senin (5/10/2026).
Menurut Johannes, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan Dinkes dan DKP3 Medan, diketahui Dinkes Medan belum memiliki anggaran khusus untuk penyediaan vaksin rabies bagi manusia. Selama ini, kebutuhan vaksin tersebut masih diperoleh melalui Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, anggaran DKP3 Medan untuk vaksinasi hewan juga dinilai masih terbatas. Padahal, vaksinasi diperlukan terhadap hewan yang berpotensi menularkan rabies kepada manusia, seperti anjing, kucing, monyet, dan musang.
“Dinkes Medan tidak punya anggaran penyediaan vaksin rabies. Untuk DKP3, anggarannya cukup terbatas,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Johannes yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan meminta kedua organisasi perangkat daerah (OPD) itu segera menyiapkan draft kebutuhan anggaran untuk dibahas dalam R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.
“Saya minta mereka siapkan draft pembahasannya, supaya nanti bisa kita bahas di Banggar saat pembahasan R-APBD 2027,” ujarnya.
Selain penguatan anggaran, Johannes meminta DKP3 Medan berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan, mulai dari kecamatan hingga kelurahan, untuk melakukan pendataan hewan yang berpotensi menularkan rabies. Hewan-hewan tersebut selanjutnya harus mendapatkan vaksinasi guna mencegah penyebaran virus rabies dan melindungi masyarakat.
Terpisah, Kepala DKP3 Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan keterbatasan anggaran untuk penyediaan vaksin rabies bagi hewan. Menurutnya, pada tahun sebelumnya ketersediaan vaksin bahkan sempat mengalami kekurangan.
“Kalau untuk anggaran vaksin rabies memang terbatas. Tahun lalu vaksin rabies kita kurang, dan kita dibantu persatuan dokter hewan untuk mencukupi kebutuhan itu,” kata Untung Lubis kepada Sumut Pos, Senin (5/10/2026).
Untung mengatakan, ketersediaan vaksin rabies tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah jumlah tersebut mampu memenuhi seluruh kebutuhan vaksinasi hewan di Kota Medan.
“Setiap harinya hewan-hewan terus dibawa masyarakat ke tiga klinik kita yang ada di Kota Medan untuk mendapatkan vaksin rabies secara gratis,” ungkapnya.
Meski demikian, Untung Lubis menyatakan DKP3 Medan siap membahas kebutuhan anggaran vaksin rabies dalam penyusunan R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027. (Vin)






