VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai belanja mencapai lebih dari Rp7,7 triliun. Meski menyetujui, Fraksi PDIP memberikan sejumlah kritik, catatan, tanggapan, dan saran kepada Pemerintah Kota Medan.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, DR Dra Lily MBA, MH, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Medan, Selasa (29/9/2026).
Salah satu sorotan utama Fraksi PDIP adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,39 miliar. Lily menyebut angka tersebut hampir enam kali lipat dibandingkan Silpa Tahun Anggaran 2024.
Menurut Lily, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemko Medan. Ia menilai tingginya Silpa menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang sebelumnya telah disetujui melalui APBD.
Karena itu, Fraksi PDIP mendesak Wali Kota Medan bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kinerja dan merealisasikan program-program prioritas yang telah disepakati dalam P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kembali tingginya Silpa pada akhir tahun anggaran.
Selain persoalan serapan anggaran, Fraksi PDIP juga menyoroti kualitas data penerima bantuan sosial. Lily meminta alokasi anggaran untuk program bantuan diikuti dengan pendataan penerima yang akurat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
“Karena kesalahan pendataan, banyak warga yang benar-benar miskin tidak mendapat bantuan. Hal itu supaya menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti,” ujar Lily.
Fraksi PDIP juga meminta program pemasangan dan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) segera direalisasikan secara merata di seluruh kecamatan di Kota Medan. Pemasangan LPJU, menurut Lily, perlu diprioritaskan di lokasi yang rawan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Hj Sri Rezeki, H Zulkarnaen SKM, dan H Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, pimpinan OPD Pemko Medan, serta anggota DPRD Medan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Medan terkait Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. (VIN)






