VIRAL24.CO.ID – ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 2 Oktober 2026 itu diikuti 626 peserta dari 25 kecamatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 280 peserta merupakan putra dan 346 peserta putri. Mereka akan berkompetisi dalam tiga cabang, yakni Rebana Klasik, Bintang Vokalis, dan Pop Religi. Peserta terbaik nantinya akan dipersiapkan mewakili Kabupaten Asahan pada Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
FSQ Kabupaten Asahan 2026 mengusung tema, “Dengan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026, Mari Kita Bangun Sumber Daya Manusia melalui Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini.” Pelaksanaannya berpedoman pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-90.2-1.3 Tahun 2026 tentang pembentukan panitia penyelenggara, dewan pengawas, dewan juri, dan panitera FSQ.
Dalam sambutannya, Taufik mengatakan FSQ menjadi salah satu sarana untuk mengukur hasil pembinaan seni qasidah yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.
Ia mengapresiasi seluruh peserta dari 25 kecamatan dan mengajak mereka mengikuti kompetisi dengan penuh semangat serta menampilkan kemampuan terbaik yang telah dipersiapkan melalui latihan. Menurutnya, FSQ juga dapat menjadi momentum bagi para peserta untuk saling mengenal dan membangun hubungan baik dengan sesama generasi yang memiliki minat dan bakat di bidang seni qasidah.
Taufik menyebut pelaksanaan FSQ sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni “Terwujudnya Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.” Menurutnya, aspek religius tercermin dari kemampuan masyarakat memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar. Dalam konteks umat Islam, seni qasidah dinilai menjadi salah satu bagian dari upaya mendukung terwujudnya visi tersebut.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama menyukseskan Festival Seni Qasidah ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Asahan yang religius dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Taufik.
Pembukaan FSQ ditandai dengan penabuhan rebana oleh Bupati Asahan. Sebelumnya, kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, menyanyikan Indonesia Raya dan Mars LASQI, laporan panitia, serta bai’at dewan juri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan juga melantik Dewan Pengawas, Dewan Juri, dan Panitera FSQ serta menandatangani naskah pelantikan. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Asahan, staf ahli, kepala OPD, kepala bagian, camat se-Kabupaten Asahan, perwakilan BUMN dan BUMD, Ketua MUI Asahan, Ketua Imtaq Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (RE)






