VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD, Selasa (10/2/2026), dengan agenda penyampaian pandangan fraksi. Pandangan Fraksi Golkar dibacakan anggota DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, mewakili fraksi.
Modesta menyebut perubahan perda diperlukan guna menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Medan.
Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus indikator penting keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.
“Fraksi Partai Golkar berharap perubahan perda ini dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan serta meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembaruan regulasi juga bertujuan memperjelas peran dan tanggung jawab Pemerintah Kota Medan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di daerah. Selain itu, revisi perda diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan sistem kesehatan secara lebih optimal.
Fraksi Golkar meyakini perubahan perda tersebut akan mendorong sistem kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Karena itu, fraksi mendorong Ranperda dibahas secara mendalam dan objektif bersama Pemerintah Kota Medan demi kepentingan masyarakat luas. (Vin)










