VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan melakukan pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Medan dari Rajudin Sagala kepada Sri Rezeki. Pergantian tersebut dinilai sebagai langkah penyegaran dalam struktur kepemimpinan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Efendi, mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim di internal partai.
“Pergantian di tubuh PKS merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari penyegaran organisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Senin (20/4/2026), DPRD Medan telah menjadwalkan rapat paripurna pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS untuk masa jabatan 2024–2029. Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Senin (27/4/2026).
Zulham tidak menampik adanya dinamika dalam proses pergantian tersebut. Namun, ia menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam lembaga politik.
Ia menegaskan seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Medan tetap solid. Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Medan, Anton Simarmata, menyatakan seluruh anggota legislatif PKS memiliki peran penting dalam organisasi. (Vin)






