Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Sepakati Kerja Sama Perdata dan TUN

Sumut5 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung di Aula Cipta Kerta, Lantai III, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Abdullah Noer Denny, para asisten, serta seluruh Jaksa Pengacara Negara dan staf pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Ardian Surbakti, yang hadir didampingi jajaran manajemen, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat aspek hukum dalam operasional perusahaan.

Menurutnya, kolaborasi dengan Jaksa Pengacara Negara akan membantu Perumda Tirtanadi meminimalkan risiko hukum sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah agar lebih optimal dalam melayani masyarakat di Sumatera Utara. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *