VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan pada prinsipnya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dengan sejumlah catatan dan masukan.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung Paripurna, Selasa (10/2/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra mengapresiasi upaya penguatan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pembiayaan layanan kesehatan tertentu, penanganan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah penyakit, serta jaminan Universal Health Coverage (UHC).
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti sejumlah pengaturan penting, seperti larangan penolakan pasien gawat darurat, penghapusan uang muka pelayanan kesehatan, peningkatan akses layanan bagi penyandang disabilitas, serta pelayanan kesehatan lintas wilayah.
Namun demikian, Fraksi Gerindra menilai masih diperlukan penguatan dalam sistem rujukan dan kapasitas fasilitas kesehatan. Hal tersebut mencakup pemetaan daya tampung rumah sakit daerah, ketersediaan tenaga medis spesialis, serta kejelasan sistem transportasi rujukan medis.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian khusus terhadap pengendalian penyakit menular dan penanganan kejadian luar biasa. Penyakit yang menjadi perhatian antara lain demam berdarah dengue (DBD), tuberkulosis (TBC), HIV/AIDS, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), malaria, diare, serta penyakit menular lainnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra menilai perlunya indikator kinerja yang terukur, termasuk kesiapan laboratorium, sumber daya manusia, sistem surveilans epidemiologi, serta sistem pelaporan digital yang terintegrasi.
“Kami memohon tanggapan Wali Kota terkait berbagai masukan tersebut,” ujar Tia Ayu.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa Ranperda ini dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan harapan seluruh masukan dan pertanyaan fraksi dapat dijawab secara komprehensif dan dimasukkan dalam penyempurnaan materi Ranperda. (Vin)






