VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang digagas Kementerian Perhubungan di Kota Medan dinilai berpotensi menjadi beban besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Pasalnya, kebutuhan anggaran untuk mendukung operasional proyek tersebut diperkirakan dapat mencapai Rp500 miliar per tahun.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mempertanyakan kajian dan skema pembiayaan proyek BRT tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan harus berhati-hati agar pengoperasian transportasi massal itu tidak membebani kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Paul saat memimpin rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, yang didampingi sekretaris, para kepala bidang, dan staf.
Dalam rapat itu, Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan melakukan kajian ulang sebelum menyetujui skema proyek BRT. DPRD Medan juga meminta untuk dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, khususnya terkait pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Ia menilai perlu dicari solusi terkait skema pembiayaan proyek tersebut, termasuk kemungkinan agar sebagian beban anggaran ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, menjelaskan bahwa untuk mendukung proyek BRT, jumlah armada bus di Kota Medan direncanakan akan bertambah hingga sekitar 250 unit.
Saat ini, kata Irsan, Pemko Medan telah mengoperasikan 60 unit bus listrik dengan beban anggaran mencapai sekitar Rp81 miliar per tahun. Namun, terkait pembiayaan penambahan armada dan operasional BRT ke depan, Irsan menyebut hingga kini belum ada keputusan final.
Ia menambahkan, proyek BRT di Kota Medan direncanakan rampung pada Juli 2027. Proyek tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengurangi kemacetan di Kota Medan. Melalui penyediaan transportasi umum yang memadai, masyarakat diharapkan secara bertahap beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal. (Vin)










