VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., mendukung penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah di Kota Medan apabila kondisi kabut asap dinilai membahayakan kesehatan siswa. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut disiapkan secara matang sehingga tidak menambah beban orang tua dan tetap menjaga kualitas pembelajaran.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan hal tersebut menyusul kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Medan dalam beberapa waktu terakhir, yang dalam informasi awal dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Sri Rezeki, kesiapan sekolah dan keluarga menjadi faktor penting sebelum PJJ diterapkan. Pasalnya, tidak semua rumah tangga memiliki akses internet, kuota data, serta perangkat digital seperti telepon pintar dan laptop yang memadai.
“Sekolah butuh persiapan yang matang karena kita harus mengingat bahwa kesiapan kuota internet maupun kepemilikan gawai berbeda-beda pada tiap keluarga. Jangan sampai kebijakan ini justru membebani orang tua siswa,” ujar Sri Rezeki kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Ia menambahkan, keputusan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka harus didasarkan pada pertimbangan menyeluruh, terutama terkait keselamatan siswa dan keberlangsungan proses belajar. Pelaksanaan PJJ juga perlu mengacu pada ketentuan dan panduan resmi yang berlaku dari kementerian terkait.
“Imbauan dari Pemko Medan sejauh ini sudah baik. Namun, opsi meliburkan anak sekolah ini harapannya hanya sementara dan bukan berkepanjangan. Kita berharap kerja sama intensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota dapat segera mengatasi sumber masalah kabut asap ini,” katanya.
Sri Rezeki juga meminta instansi terkait memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Kesehatan diminta bersinergi dalam menyampaikan informasi dan menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Secara khusus, ia mendorong Dinas Kesehatan Kota Medan mengantisipasi potensi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.
“Dinkes harus memantau tren kabut asap harian ini secara presisi. Langkah cepat yang bisa diambil saat ini adalah mengedukasi masyarakat secara masif tentang cara menjaga kesehatan di tengah kepungan asap, membagikan masker gratis di titik-titik publik, serta memastikan seluruh fasilitas kesehatan dan puskesmas siap siaga melayani warga,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Medan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/9753 tentang kewajiban penggunaan masker dan larangan aktivitas di luar ruangan bagi siswa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, menyatakan pihaknya belum berencana meliburkan sekolah dan masih memantau perkembangan kualitas udara.
Dengan demikian, penerapan PJJ masih menjadi opsi yang perlu mempertimbangkan perkembangan kondisi udara, keselamatan peserta didik, kesiapan sarana pembelajaran, serta keputusan resmi pemerintah daerah. (Vin)






