VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan tempat terapi Happy Dream, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (11/9/2026).
Salah seorang pelaku, Andre Maulana Lubis alias Botak (41), terpaksa ditembak setelah disebut melawan dan berusaha melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan kasus. Selain Botak, polisi turut mengamankan Hermadan Suci alias Uci (42). Keduanya merupakan warga Kota Medan dan disebut memiliki riwayat perkara pencurian sepeda motor.
Botak pernah menjalani hukuman 1 tahun 5 bulan dalam kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Patumbak pada 2018, sedangkan Hermadan pernah dihukum 2 tahun 3 bulan dalam perkara serupa di Polsek Medan Kota pada 2019.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengatakan pengungkapan kasus bermula saat korban, Arif Martua Siregar (34), datang ke tempat terapi sekitar pukul 10.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci sebelum masuk untuk menjalani terapi.
“Korban mendengar ada masyarakat yang berteriak maling. Saat keluar, korban melihat sepeda motornya sudah bergeser sekitar 10 meter dari lokasi semula,” ujar Feriawan kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/9/2026).
Pada saat bersamaan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang sedang berpatroli di kawasan Jalan Brigjen Katamso mendengar teriakan warga. Bersama masyarakat, petugas kemudian mengejar dan berhasil mengamankan Botak. Sementara seorang pria yang disebut bernama Ali berhasil melarikan diri.
Dari pemeriksaan awal, Botak disebut mengakui terlibat dalam pencurian tersebut bersama Ali. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Hermadan di Jalan Karya Ujung, Gang Keluarga, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan mengungkap kemungkinan aksi lainnya.
Saat proses pengembangan, Botak disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas mengaku telah memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap berupaya kabur sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. Botak kemudian ditembak dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
Polisi menyebut kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan jajaran. Aksi tersebut diduga mencapai sekitar 10 kali, dengan modus menggunakan kunci T. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit Honda Beat BK 3829 ALK milik korban dan satu buah anak kunci T. Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (V24/Mwd)










