VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang mahasiswa berinisial MZ (21), warga asal Aceh, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis vape atau pod getar. Dari tangan tersangka, polisi menyita 488 pod getar bermerek Squid Game yang diduga mengandung zat narkotika.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Senin (20/7/2026) malam. Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan melalui penyelidikan.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati tersangka berada di depan rumah kos dengan membawa sebuah tas ransel. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 488 pod getar yang diduga siap diedarkan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya diungkap di kawasan pusat Kota Medan.
“Kami mengembangkan kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di sebuah rumah di pusat Kota Medan. Dari pelaku kami menyita 488 pod getar dan berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga merupakan bandar yang tergabung dalam sindikat narkoba antarprovinsi,” ujar Rafli, Sabtu (25/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Meski demikian, selama kurun waktu itu ia diduga telah melakukan sedikitnya delapan kali transaksi, dengan sebagian konsumennya berasal dari kalangan mahasiswa.
Polisi juga masih memburu seorang rekan tersangka yang diduga memiliki peran serupa dan saat ini terdeteksi berada di Aceh. Sementara itu, asal-usul pod getar tersebut masih didalami, namun penyidik menduga barang haram itu dipasok dari Malaysia.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan. Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus memburu jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang diduga berada di level pengendali.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan. Bagaimanapun cara pelaku berkamuflase, kami akan selangkah lebih maju. Tidak ada ruang bagi pelaku, terlebih bandar narkoba, di Kota Medan,” tegas Rafli. (V24/Mwd)






