Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Dua Bandar Sabu Kabur Lewat Atap

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Aksi nekat dua pengedar narkotika jenis sabu melarikan diri melalui atap rumah warga berakhir dengan penangkapan. Dua pria berinisial H (43) dan SS (34) diringkus personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan setelah berupaya kabur dengan melompat dari satu atap ke atap rumah warga lainnya.

Keduanya ditangkap di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (1/9/2026) siang. Polisi sebelumnya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas keduanya yang diduga kerap menjual sabu di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan kedua tersangka diketahui mengontrak sebuah rumah di kawasan tersebut sejak Juli 2026. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menggerebek rumah yang ditempati keduanya.

Namun, saat hendak ditangkap, H dan SS justru melarikan diri melalui atap rumah. Keduanya kemudian berpindah dari satu atap ke atap lainnya hingga melintasi sekitar 10 rumah warga.

“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur pelariannya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak Spiderman,” ujar Rafli, Kamis (10/9/2026) pagi.

Melihat aksi kedua pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran. Sebagian personel ikut memanjat atap rumah warga, sementara petugas lainnya mengepung kawasan tersebut untuk menutup jalur pelarian.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus di salah satu atap rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka.

“Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan empat paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit handphone,” kata Rafli.

Dari hasil penyelidikan sementara, aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan kedua tersangka diduga telah berlangsung sekitar dua bulan, sejak mereka mengontrak rumah di lokasi tersebut. Polisi juga menduga keduanya kerap berpindah tempat untuk mengedarkan narkotika guna menghindari deteksi petugas.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu kepada kedua tersangka. Polisi memastikan pengungkapan jaringan narkotika akan terus dilakukan hingga ke tingkat pemasok.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah,” pungkas Rafli. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *