Setujui Ranperda APBD 2025, Fraksi PSI Desak Optimalisasi PAD dan Tekan SiLPA

Politik23 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pendapat akhir Fraksi PSI disampaikan Jeremy Anindita SH dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026). Rapat turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pandangannya, PSI menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp6,32 triliun atau 90,80 persen dari target Rp6,97 triliun. Deviasi PAD sebesar 16,54 persen dinilai menunjukkan perlunya penyusunan target pendapatan yang lebih realistis. Fraksi PSI juga meminta Pemko Medan mengoptimalkan sumber PAD melalui retribusi persampahan, parkir tepi jalan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan.

Selain pendapatan, PSI juga mengkritisi rendahnya realisasi belanja daerah yang hanya mencapai Rp5,84 triliun atau 82,56 persen dari pagu anggaran sebesar Rp7,07 triliun. Jeremy menegaskan, rendahnya serapan anggaran harus menjadi bahan evaluasi agar perencanaan program lebih matang, penyusunan detail engineering design (DED) dipercepat, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dapat ditekan sehingga pembangunan berjalan tepat waktu.

Fraksi PSI juga mendorong Pemko Medan segera mengoperasikan fasilitas hasil proyek multiyears 2023–2024, memperkuat kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II dalam penanganan banjir, meningkatkan sosialisasi program Universal Health Coverage (UHC), serta mengevaluasi rendahnya realisasi anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang.

Meski menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi, Fraksi PSI tetap menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Fraksi berharap seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Medan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan pendapatan, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *