Data Belum Tuntas, PKS Desak Pemko Medan Perkuat Kebijakan Kemiskinan

Politik0 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Selain persoalan ekonomi, Fraksi PKS menilai pemerintah perlu memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat serta ketepatan sasaran setiap program pengentasan kemiskinan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, S.Pd., M.I., dalam rapat paripurna penyampaian pandangan terhadap Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).

Zulham mengatakan sedikitnya terdapat tiga persoalan yang perlu segera dibenahi Pemko Medan, yakni indikator masyarakat miskin yang dinilai belum jelas dan kerap berubah, pendataan warga miskin yang belum tuntas, serta program pengentasan kemiskinan yang belum memiliki format dan arah yang jelas.

Menurutnya, penanggulangan kemiskinan tidak boleh hanya bersifat kuratif dengan memberikan bantuan setelah masyarakat berada dalam kondisi miskin. Pemerintah juga harus membangun kebijakan preventif melalui pemberdayaan ekonomi, perluasan akses pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan dasar agar masyarakat tidak terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan.

Fraksi PKS juga menyoroti persoalan akurasi dan transparansi data penerima bantuan. Zulham mengatakan masih terdapat keluhan masyarakat mengenai warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata, sementara pihak yang dinilai tidak layak justru menerima bantuan. Karena itu, pembenahan basis data dinilai menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Zulham menegaskan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 harus melahirkan kebijakan yang terintegrasi dan responsif terhadap kondisi masyarakat. Regulasi tersebut diharapkan menjamin masyarakat miskin dan rentan miskin memperoleh akses terhadap kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, lapangan pekerjaan, bantuan hukum dan perlindungan sosial.

Fraksi PKS mendukung perubahan Perda tersebut sebagai upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Zulham berharap seluruh aspirasi masyarakat menjadi bagian dalam pembahasan Ranperda dengan didukung kajian yang komprehensif, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjadi dasar kebijakan yang berkelanjutan dan memberikan solusi nyata terhadap persoalan kemiskinan di Kota Medan. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *