VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas menghancurkan dan membakar enam barak yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba. Penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali menemukan indikasi aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut. Kawasan itu sebelumnya juga telah digerebek pada bulan lalu dan masuk dalam pemantauan aparat untuk mencegah peredaran narkoba kembali berlangsung.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur, yang diduga sebagai pengguna narkoba. Menurut petugas, IR merupakan satu dari sejumlah orang yang berusaha melarikan diri saat mengetahui kedatangan tim gabungan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan petugas menemukan dua paket sabu yang diduga siap digunakan, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya. IR juga menjalani tes urine di lokasi penggerebekan.
“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi. Kami juga menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos-pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,” ujar Rafli.
Ia menjelaskan, enam barak ditemukan berdiri di bantaran rel kereta api tersebut. Seluruh barak kemudian dihancurkan dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Petugas juga menyatakan akan terus mengawasi kawasan itu.
“Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumihanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya,” kata Rafli.
Rafli menegaskan, Polrestabes Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan secara konsisten. Upaya tersebut diarahkan untuk menekan aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, memutus mata rantai jaringan bandar, serta mendorong pemulihan bagi pengguna narkoba.
“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkasnya. (V24/Mwd)










