Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Medan Labuhan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Petugas menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (31/10/2025).

Tersangka yang diamankan berinisial Murad (52). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus kertas warna cokelat berisi ganja, satu bungkus plastik putih berisi ganja, 34 paket kecil ganja, satu lembar plastik hitam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 hasil penjualan barang haram tersebut.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti ganja di dalam kamar,” ujar AKP A.R. Riza.

Kasat Narkoba menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan telah mengedarkannya di wilayah sekitar.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *