VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang diduga melibatkan jaringan internasional. Seorang pelaku berinisial NP (37), warga Kota Tanjung Balai, berhasil ditangkap pada Minggu (19/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.500 paket pod vaping liquid mengandung narkotika, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang diungkap pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Medan.
“Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. Dari satu pelaku, kami menyita tiga jenis narkoba dalam jumlah besar,” ujar Rafli, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, petugas telah membuntuti pelaku selama dua hari di Kota Tanjung Balai. Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku sempat memindahkan dan menyimpan narkoba secara bertahap di lokasi berbeda.
Pelaku juga sempat meletakkan tiga bungkus narkoba di sebuah rumah setelah mengambil paket dari sekitar dermaga kecil di kawasan permukiman. Namun, aksinya terdeteksi dan pelaku akhirnya ditangkap tidak jauh dari lokasi penyimpanan.
“Pelaku berupaya mengelabui dengan menyimpan barang secara terpisah, namun berhasil kami ungkap dan amankan,” katanya.
Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan dan menemukan delapan bungkus narkoba lainnya yang disimpan di bawah rumah panggung, berjarak lebih dari satu kilometer dari lokasi awal.
Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam keranjang ikan dan ditutup plastik besar untuk menyerupai hasil tangkapan nelayan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Menurut Rafli, lokasi penyimpanan berada di kawasan permukiman rumah panggung yang umumnya memiliki aliran sungai di bagian belakang, sehingga kerap digunakan warga untuk menyimpan perlengkapan melaut.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya. Polrestabes Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir,” pungkasnya. (V24/Mwd)







