Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Amplas, Sita Ganja 100 Gram

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja kering atau mariyuana di wilayah Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MAR (25) diamankan bersama barang bukti ganja seberat lebih dari 100 gram.

Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim 11 Subnit 2 Unit III yang dipimpin Kanit III IPTU Berry Anggara, S.H., M.H., bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik asoi warna hijau berisi ganja seberat 95,30 gram, enam paket kecil ganja dengan berat 10,5 gram, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Total ganja yang kami sita dari pelaku beratnya lebih dari 100 gram. Pelaku ini merupakan target operasi kami karena berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku sudah hampir dua bulan mengedarkan narkoba di lokasi tersebut,” ujar Rafli kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial A. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pemasok guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Dalam kasus ini kami sedang mengejar pelaku yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan berhenti sampai pada pelaku ini saja,” katanya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

“Perang terhadap narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri saja. Kerja sama dari masyarakat sangat kami perlukan. Mari bersama-sama memerangi narkoba karena narkoba merupakan musuh bersama,” pungkas Rafli. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *