VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang penumpang travel rute Medan-Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 480,56 gram sabu yang disembunyikan dalam ruang khusus di bagian bawah tas.
Tersangka berinisial FYM (42), warga Kabupaten Pidie, Aceh, diamankan petugas di kawasan Jalan Williem Iskandar/Pancing, MMTC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/9/2026) malam.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba melalui jasa travel. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.
“Pelaku rencananya akan berangkat dari Medan menuju Aceh menggunakan travel yang menjemput penumpangnya dari rumah ke rumah. Dalam keberangkatannya kembali ke daerah asalnya inilah, pelaku membawa narkoba,” ujar Rafli, Senin (21/9/2026).
Setelah mengidentifikasi minibus travel yang ditumpangi FYM, petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap pelaku. Saat diturunkan dari kendaraan, FYM sempat membantah membawa narkotika dan tidak menunjukkan lokasi penyimpanan barang tersebut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa tersangka. Namun, pada pemeriksaan awal di ruang penyimpanan pakaian dan barang bawaan, polisi tidak menemukan narkotika.
Petugas yang curiga kemudian memeriksa bagian lain dari tas tersebut. Kecurigaan mengarah pada sebuah ruang khusus di bagian bawah tas yang biasa digunakan untuk menyimpan pelindung tas atau jas hujan. Setelah dibuka, polisi menemukan enam bungkus narkotika jenis sabu.
“Kami temukan 480,56 gram sabu yang dikemas dalam enam bungkus. Pelaku menyimpan narkoba di ruang penyimpanan khusus di bagian bawah tas,” jelas Rafli.
Dari hasil pemeriksaan awal, FYM mengaku baru pertama kali membawa narkoba dari Medan menuju Aceh. Ia mengaku tergiur dengan imbalan sebesar Rp3 juta yang dijanjikan oleh seseorang yang disebut sebagai pengendali.
Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan memburu pihak yang diduga berperan sebagai pengendali. “Pemeriksaan awal pelaku mengaku baru pertama kali, namun kami akan dalami. Kami juga sedang mengejar pengendali atau bos dari pelaku,” pungkas Rafli. (V24/Mwd)






