Pelaku Pengerusakan Bus di Dermaga Bandar Deli Berhasil Diamankan

VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku pengerusakan kaca bus pariwisata yang terjadi di depan Dermaga Bandar Deli, Pelabuhan Belawan. Pelaku diamankan pada Selasa (3/2/2026), sementara peristiwa pengerusakan terjadi pada Rabu 14 Januari 2026.

Pelaku berinisial DZ (31), warga Kelurahan Belawan I. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah helm, satu buah pisau sangkur, satu celana jeans yang digunakan saat kejadian, dua unit telepon genggam, serta pecahan kaca bus.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan kronologi kejadian tersebut, Selasa (4/2/2026).

“Berdasarkan keterangan sopir bus pariwisata Vina Travel, saat itu korban hendak memasuki area parkir Dermaga Bandar Deli untuk mengantar penumpang. Namun bus dihadang sekitar delapan orang pria dewasa, dan salah satu pelaku memecahkan kaca bus menggunakan helm,” ujar AKP Agus Purnomo.

Ia menambahkan, setelah kaca bus dipecahkan, sopir turun dari kendaraan dan sempat mengalami penganiayaan oleh para pelaku sebelum akhirnya dilerai warga yang melintas di lokasi kejadian. Para pelaku kemudian melarikan diri.

“Setelah menerima laporan, personel Satreskrim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi keberadaan DZ sebagai salah satu pelaku,” lanjutnya.

Tim yang dipimpin Kanit I Satreskrim Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K., kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memecahkan kaca bus karena sebelumnya meminta uang parkir kepada sopir namun tidak diberikan. Tersangka juga mengaku beraksi bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Agus Purnomo.

Saat ini, tersangka DZ masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, petugas terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Agus Purnomo. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *