VIRAL24.CO.ID – TEBING TINGGI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria diamankan sesaat setelah diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., menjelaskan, penangkapan terjadi pada, Selasa dini hari (27/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kota Tebing Tinggi.
Pelaku berinisial SA (30), warga setempat. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, ditemukan dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,38 gram,” ujar AKP Jimmy Sitorus, Rabu (4/2/2026).
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari pemasok, namun belum membuahkan hasil.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (V24/RT)






