VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara yang sebelumnya dijabat Mochamad Jefry, S.H., M.Hum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, S.H., M.Hum. Selanjutnya, Mochamad Jefry mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.
Sementara itu, jabatan Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat Ali Akbar, S.H., M.H. kini diemban Ronal Hasiholan Bakara, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari. Adapun Ali Akbar memperoleh penugasan baru di luar institusi Kejaksaan dengan menduduki jabatan struktural Eselon II di Kementerian Desa Republik Indonesia.
Untuk jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, tongkat kepemimpinan diserahterimakan dari Fajar Syah Putra, S.H., M.H. kepada Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan serta Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan kepada Asisten Pemulihan Aset bahwa pemulihan kerugian negara merupakan inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. “Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” tegasnya.
Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajati Sumut menekankan bahwa kejahatan saat ini semakin terstruktur dan terencana. Oleh karena itu, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kajati menegaskan pentingnya pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan proporsional. “Kejari Medan tidak hanya sebagai penerus laporan, tetapi harus menjadi pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya, serta berharap para pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas di lingkungan kerja masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Utara, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, turut hadir dan memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Utara. Keberadaan organisasi tersebut dinilai memiliki peran strategis sebagai bagian dari ekosistem integritas institusi Kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, S.H., M.H., membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima dua Pejabat Utama Kejati Sumut serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Melalui serah terima jabatan ini diharapkan roda organisasi dapat berjalan optimal guna menunjang kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penegakan hukum,” kata Rizaldi. (V24/RT)






