Pedagang Pasar Sambas Keluhkan Relokasi, DPRD Minta Solusi PUD Pasar

Politik81 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Para pedagang Pasar Sambas, Kota Medan, menolak meninggalkan lapak dagangannya yang mulai diminta untuk dikosongkan pada Rabu (4/2/2026). Mereka menilai permintaan pengosongan tersebut terlalu mendadak sehingga pedagang tidak memiliki waktu yang cukup untuk proses relokasi.

Penolakan itu disampaikan para pedagang saat menghadiri rapat bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, dan jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan di ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (3/2/2026).

“Baru hari Sabtu (31/1/2026) kemarin ada sosialisasi agar kami meninggalkan Pasar Sambas. Terlalu mendadak. Lalu bagaimana nasib kami ke depan, mau berjualan di mana,” ujar salah seorang pedagang dalam rapat tersebut.

Menanggapi keluhan pedagang, Agus Setiawan meminta jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan yang dipimpin Direktur Utama Anggia Ramadhan untuk memberikan solusi terbaik bagi para pedagang.

Sementara itu, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyatakan pihaknya telah menyurati Pengadilan Negeri dan pihak kepolisian terkait aspirasi pedagang agar diberikan tenggat waktu pengosongan.

Dalam rapat tersebut, para pedagang Pasar Sambas juga menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi ke enam pasar yang disebut-sebut sebagai lokasi pemindahan, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Halat, Pasar Bakti, Pasar Pusat Pasar, Pasar Sambu, dan Pasar Glugur.

Menanggapi hal tersebut, Anggia Ramadhan menegaskan bahwa PUD Pasar Kota Medan tidak pernah menetapkan enam pasar tersebut sebagai lokasi relokasi resmi. Menurutnya, keenam pasar itu hanya disebut sebagai alternatif terdekat dari Pasar Sambas. Anggia memastikan PUD Pasar Kota Medan akan tetap berpihak dan memperjuangkan hak-hak pedagang Pasar Sambas.(Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *