VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia–Indonesia. Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang kurir dan menyita 8 kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskankepada wartawan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan sejak awal Oktober 2025 di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu (25/10/2025).
“Tersangka yang diamankan merupakan kurir jaringan narkoba asal Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita delapan kilogram sabu,” ujar Kombes Jean Calvijn.
Menurutnya, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan penyimpanan narkoba di kawasan Jalan Ir. Sumantri, Kisaran Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit I Idik Narkoba Iptu Ruspian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MD alias Danil Bento pada Jumat (17/10/2025).
Kombes Jean Calvijn menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
“Satuan Narkoba Polrestabes Medan tidak akan berhenti menggempur jaringan peredaran narkoba. Kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan bahwa jajarannya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di Medan dan sekitarnya.
“Kami akan memburu para pelaku yang telah teridentifikasi. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak segan memberikan informasi kepada kepolisian. Tanpa kerja sama yang baik, upaya pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan,” tandas Kompol Rafli. (V24/Mwd)










