VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggagalkan aksi balap liar dan aktivitas yang diduga melibatkan kelompok geng motor di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sabtu (6/6/2026) dini hari.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mengamankan 18 orang beserta 12 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar.
Patroli dipimpin IPDA Sangap Ginting dengan melibatkan 25 personel yang menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel juga berinteraksi dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayah patroli.
Saat bertugas, petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang melakukan balap liar di kawasan Jalan Gajah Mada.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung bergerak menuju lokasi dan membubarkan aktivitas yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Tidak lama kemudian, saat patroli dilanjutkan di kawasan yang sama, petugas kembali menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Kehadiran personel Brimob di lokasi membuat aktivitas tersebut berhasil dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Dari hasil patroli, petugas mengamankan 18 orang dan 12 unit sepeda motor untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, personel juga memetakan sejumlah ruas jalan yang minim penerangan dan dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan maupun tindak kriminalitas.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kota Medan.
Patroli rutin tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi kejahatan jalanan, termasuk balap liar dan aktivitas geng motor. (V24/Mwd)






