Komisi 4 DPRD Medan Marah, Perwakilan Perkim Tak Kuasai Materi RDP

Politik48 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua dan anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan meluapkan kekecewaan kepada perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (18/5/2026).

Kekecewaan tersebut ditujukan kepada Hafis selaku tim pengawas Dinas Perkimcikataru yang dinilai tidak mampu memberikan penjelasan terkait penertiban reklame milik PT Sumo di Jalan Zainul Arifin Medan. Dalam RDP tersebut, pihak PT Sumo yang diwakili Riza mempertanyakan alasan penertiban reklame milik mereka.

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menilai perwakilan OPD yang hadir dalam rapat seharusnya memahami persoalan dan mampu memberikan penjelasan kepada dewan. Paul mengatakan, meski Kepala Dinas Perkimcikataru berhalangan hadir, perwakilan yang ditunjuk seharusnya dapat memberikan keterangan maupun mengambil keputusan terkait persoalan yang dibahas.

Kekecewaan serupa juga disampaikan anggota Komisi 4 DPRD Medan El Barino Shah SH MH yang mempertanyakan kapasitas Hafis sebagai tim pengawas di Dinas Perkimcikataru.

Anggota Komisi 4 lainnya, Edwin Sugesti Nasution, juga meminta agar ke depan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menghadiri RDP dapat memberikan solusi atas persoalan yang dibahas. Menurutnya, hal itu penting agar rapat menghasilkan rekomendasi dan persoalan tidak berlarut-larut.

Akibat ketidakmampuan perwakilan Dinas Perkimcikataru memberikan penjelasan, RDP akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali pada Selasa (19/5/2026).

Penundaan diputuskan setelah Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan komunikasi melalui telepon dengan Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan John Ester Lase. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *