Fraksi PAN Perindo Soroti Dampak Anggaran Kesehatan Rp1 Triliun

Politik45 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan menyoroti besarnya anggaran sektor kesehatan yang dinilai belum berdampak maksimal terhadap pelayanan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN Perindo, Edwin Sugesti Nasution, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (10/2/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Edwin menegaskan bahwa revisi perda perlu dilakukan menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menggantikan regulasi sebelumnya.

“Dengan terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023, Perda Nomor 4 Tahun 2012 sudah selayaknya disesuaikan agar selaras dengan regulasi nasional,” ujarnya.

Selain penyesuaian regulasi, Fraksi PAN Perindo juga menyoroti persoalan pelayanan di rumah sakit, seperti keterbatasan kamar rawat inap, antrean panjang di Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga ketersediaan obat yang belum optimal.

Edwin menilai peningkatan layanan Universal Health Coverage (UHC) menjadi UHC Premium perlu dipertimbangkan guna mengatasi penolakan pasien akibat kamar penuh serta mempercepat penanganan medis.

“Peningkatan UHC menjadi UHC Premium penting untuk mengatasi penolakan pasien, lamanya antrean di IGD, hingga pemulangan pasien sebelum benar-benar pulih,” tegasnya.

Ia juga menyoroti alokasi anggaran kesehatan Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun. Menurutnya, anggaran besar tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Dana yang besar itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Di akhir pandangan, Fraksi PAN Perindo menyatakan mendukung rancangan perubahan perda tersebut untuk ditetapkan sebagai hak inisiatif DPRD dan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Medan. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *