VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B pimpin rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia (lansia) di Lt. 2 Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan, Senin (13/3/2023) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Turut hadir Kadis Sosial Kota Medan, Kabid Rehabsos, Perancang, Analis Hukum, Ketua Tim, Kabid Kesmas Dinsos, staf Dinkes, Kabis Linjamsos, Kabid PTK Disdikbud, Kadis DP3APM P2KB dan UPT PPA, Kabid BP3APM P2KB, Kabid D. SDA BMBK dan staf khusus di DPRD Kota Medan.
Wong mengatakan, anggota pansus yang terlibat dalam pansus ini ada 14 orang. Pada tahun sebelumnya pansus ini sudah dibentuk dan sekarang sudah memasuki awal tahun.
Pada pansus yang dibahas, kepada dinas terkait yang hadir menyebutkan, pansus tentang disabilitas dan lansia ini harus tepat sasaran. Sementara itu, lanjut Wong, pembahasan pada Pansus Disabilitas dan Lansia ini juga harus dimasukan dalam peraturan yang akan dibuat nantinya. (VIN)











